* Makassar Perlu Perda Pencemaran Udara
MAKASSAR -- Khusus bagi kendaraan yang memakai bahan bakar solar, diperkirakan 90 persen pemilik kendaraan tidak merawat kendaraannya.
Ini terlihat saat uji emisi yang dilakukan tim gabungan dari Kementerian Lingkungan hidup Rabu, 31 Mei Kemarin di Jl AP Pettarani.
"Saya sudah berdiri sekitar 10 menit dan memperhatikan kendaraan pribadi yang diuji emisi. Dan hasilnya dari 10 kendaraan yang diuji belum tentu ada satu kendaraan yang berbahan bakar solar lulus tes emisi," ujar Linda dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Linda memaparkan bisa kita lihat kendaraan yang tidak terawat dengan baik, seperti mengeluarkan asap hitam yang sangat tebal.
"Perlu diingat kendaraan yang berbahan bakar solar itu menghasilkan partikular yang lumayan besar mencemerkan udara di sekitar kita," beber Linda.
Linda menegaskan, ini pertanda bahwa pemilik kendaraan hanya tahu menggunakan kendaraan, tapi tidak bisa merawat kendaraannya yang tanpa disadari telah berkontribusi besar mencemarkan udara di sekitarnya.
Sementara untuk kendaraan yang berbahan bakar bensi diprediksi sekitar 5 persen yang tidak lulus tes emisi.
"Ini perlu penyadaran lebih lanjut kepada pengguna kendaraan di Kota Makassar, bahwa pentingnya merawat kendaraan untuk lebih menghemat bahan bakar dan umur kendaraan bisa lebih panjang." terang Linda.
Linda memaparkan, pencemaran udara 70 persen kontribusinya dari emisi kendaraan pribadi. Persentasi pencemaran udara sama juga yang beberkan oleh penelitian JICA bahwa 70 persen pencemaran udara datangnya dari kendaraan bermotor dan pribadi.
Asisten Deputi Urusan Pengendalian Pencemaran Emisi Sumber Bergerak Kementerian Lingkungan Hidup, Ridwan D Tamin, MS memaparkan pengujian emisi ini terkait dengan aspek dampak transportasi kepada lingkungan di kota-kota besar.
"Kami berharap, dari hasil evaluasi di kota-kota besar termusuk Makassar, nantinya Pemerintah kota bisa membuat Perda tentang pencemaran udara," ungkap Ridwan.
Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran & Pencemaran Limbah B3 (PLB3), Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Regional Sulawesi Maluku Papua (Sumapapua), Ir Andi Syarifuddin Bausat, MS menguraikan tren pencemaran udara di Kota Makassar lima tahun terakhir 70 persen kendaraan umum berbahan bakar solar tidak lulus uji emisi.
Kendaraan berbahan bakar bensin sekitar 55 persen hingga 60 persen yang tidak lulus uji emisi. "Dari pencemaran udara yang cenderung meningkat ini, juga menunjukkan peningkatan tren pengidap Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA), Paruparu, jantung, hipertensi serta berpengaruh pada kecenderungan emosional masyarakat di Kota Makassar juga semakin meningkat dari tahun ketahun karena keseringan menghirup udara yang tidak sehat," beber Syarifuddin
Kamis, 08 Mei 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar